Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumat, 22 Maret 2019


Breaking News

BREAKING NEWS - Lurah dan Staf Protokol Pemkot Samarinda Tertangkap Gunakan Sabu

    
darurat-narkoba-213.jpg
Dua oknum PNS di lingkungan Pemkot Samarinda diamankan BNNP Kaltim. Satu pelaku Lurah Simpang Pasir, seorang pelaku lainnya Staf Bidang Humas dan Protokol, Kamis (21/3/2019). - TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Korps Pegawai Negeri Sipil atau PNS tercoreng.
Dua oknum PNS di lingkungan Pemkot Samarinda diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim.
Dua oknum PNS tersebut diamankan Kamis (21/3/2019) sore tadi sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan dr Soetomo, Gang 1, RT 29, Sidodadi, Samarinda Ulu.
Parahnya lagi, salah satu pelaku diketahui menjabat sebagai Lurah Simpang Pasir bernama M Sapriadi (42) golongan III B.
Lurah tersebut diamankan bersama Mesjidi alias Jedi (40), PNS golongan II A yang sehari-hari bertugas di Bidang Humas dan Protokol Pemkot Samarinda.
Saat petugas masuk ke rumah kayu kediaman Jedi, yang terletak di salah satu kawasan padat permukiman itu, keduanya tampak diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Sumber:www.tribunkaltim.com